Jatim (IslamNu) Bertempat di desa Tenggur Rejotangan Tulungagung, hari rabu (6/9/2017), Ketua PWNU Jawa Timur, KH. Hasan Mutawakkil Alallah meresmikan NUsantaramart MWCNU Rejotangan Tulungagung. Kegiatan yang dihelat dengan menutup jalan ini diramaikan oleh lebih dari lima ribu peserta.
Hadir pula dalam kegiatan bertajuk Tasyakkuran dan Launching NUsantaramart ini, Bupati Tulungagung, segenap pengurus PWNU Jawa Timur, para pengurus PCNU Tulungagung, perwakilan PCNU se Jawa Timur, MWC NU se Tulungagung dan para pemilik saham NUsantaramart Rejotangan.
NUsantaramart sendiri adalah jaringan ritel Nahdlatul Ulama yang digagas sebagai gerakan ekonomi berbasis ummat. Saham minimarket ini dimiliki oleh masyarakat kecil dengan nilai @ Rp. 100.000,-. Tidak ada pemilik saham besar, apalagi mayoritas dalam NUsantaramart.
"Minimarket ini benar-benar milik masyarakat, di Rejotangan ini pemilik sahamnya adalah 4.960 orang warga Rejotangan. Masing-masing mereka berinvestasi sebesar seratus ribu rupiah." Demikian dilaporkan ketua MWC NU Rejotangan.
Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo, S.E. dalam sambutannya, setelah mengucap selamat kepada MWC NU Rejotangan, menambahkan "NUsantaramart sebagai sebuah minimarket, harus mengikuti regulasi yang berlaku. Jangan sampai kita bertujuan membangkitkan gerakan ekonomi ummat, tapi justeru mematikan usaha kecil ummat yang lain."
Dalam pengarahannya, Ketua PWNU Jawa Timur menyatakan kagum dan kaget, bahwa MWCNU telah mampu menggerakkan 4.900 lebih masyarakat Rejotangan dalam mendirikan NUsantaramart. Beliau berpesan agar manajemen dikelola secara profesional dan berlandaskan akhlakul karimah. "Saya berharap, akan terus tumbuh NUsantaramart-NUsantaramart yang lain, agar warga NU benar-benar menjadi subyek ekonomi. Bukan hanya obyek ekonomi." Tandas Kyai Mutawakkil.
Seorang perwakilan PCNU dari Probolinggo yang hadir dalam launching ini, H. Muhammad Hasin mengatakan, "Saya benar-benar salut. Saya akan datang lagi untuk belajar tentang NUsantaramart. Karena saya ingin mendirikannya di desa saya." (.tm).